Tulisan berjudul “Setahun UCU–IWAN: Membangun Enrekang dengan Kerja Nyata” yang dimuat di beberapa link pemberitaan Online menyajikan gambaran optimistik mengenai satu tahun kepemimpinan Bupati Enrekang Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro.
Dalam tradisi demokrasi deliberatif, narasi semacam itu merupakan bagian wajar dari komunikasi publik pemerintah. Namun agar wacana pembangunan tidak berhenti pada afirmasi normatif, diperlukan pembacaan yang lebih analitis dan berbasis kerangka teori kebijakan publik. Tulisan ini bermaksud menghadirkan perspektif tersebut secara elegan, proporsional, dan akademis.
1. Realisasi Program dan Ukuran Dampak: Perspektif Evaluasi Kebijakan
Narasi capaian menekankan realisasi program—mulai dari asuransi gagal panen bersama PT Asuransi Jasa Indonesia, distribusi alat dan mesin pertanian, hingga penambahan armada pemadam kebakaran.
Dalam kerangka evaluasi kebijakan publik (William N. Dunn), keberhasilan tidak cukup diukur pada level output (berapa unit, berapa hektare, berapa alat), melainkan pada outcome dan impact yang terukur serta berkelanjutan.
Secara metodologis, pertanyaan yang relevan bukan hanya “apa yang sudah disalurkan?”, melainkan:
Seberapa signifikan cakupan 1.100 hektare dibanding total lahan sawah produktif?
Apakah distribusi alsintan meningkatkan produktivitas per hektare atau efisiensi biaya produksi?
Apakah tambahan armada damkar menurunkan rata-rata waktu respons dan kerugian akibat kebakaran?
Tanpa data pembanding sebelum dan sesudah intervensi (before–after comparison), klaim “kerja nyata” cenderung berada pada tataran administratif, belum sepenuhnya menunjukkan transformasi struktural.
2. Infrastruktur dan Multi-Level Governance Soal Atribusi
Perbaikan jalan poros Cakke–Baraka disebut sebagai capaian penting dengan pembiayaan dari APBN.Dalam teori multi-level governance, pembangunan infrastruktur yang didanai pemerintah pusat merupakan hasil interaksi lintas level pemerintahan. Oleh karena itu, atribusi keberhasilan sebaiknya dijelaskan secara proporsional.Seberapa besar PERAN PERENCANAAN dan ADVOKASI pemerintah kabupaten?.Apakah proyek tersebut merupakan kelanjutan program nasional yang telah dirancang sebelumnya?.Kejelasan atribusi penting agar publik memahami bahwa pembangunan adalah kerja kolaboratif, bukan monopoli satu level pemerintahan. Transparansi ini mencegah simplifikasi narasi politik yang berlebihan.
3. Utang Daerah dan Manajemen Fiskal. Antara Komitmen dan Risiko
Disebutkan bahwa beban utang 2023–2024 mencapai Rp217 miliar, dengan pembayaran Rp30,7 miliar pada 2025. Komitmen pembayaran tentu patut diapresiasi.Namun dalam perspektif keuangan publik, evaluasi fiskal tidak cukup berhenti pada nominal pembayaran. Indikator yang lebih substantif mencakup Rasio utang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),Debt service ratio,Dampak pembayaran utang terhadap belanja modal dan layanan dasar.
Jika pembayaran utang mengurangi kapasitas belanja produktif, maka publik berhak mengetahui trade-off kebijakan tersebut. Transparansi fiskal merupakan pilar utama good governance dan akuntabilitas publik.
4. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Membaca Angka Secara Struktural
Capaian TPT 1,51 persen disebut sebagai yang terbaik di Sulawesi Selatan. Angka ini secara statistik impresif.
Namun dalam ekonomi pembangunan (Todaro & Smith), rendahnya TPT di wilayah agraris seringkali berkorelasi dengan dominasi sektor informal dan underemployment. Artinya, seseorang bisa “tidak menganggur”, tetapi bekerja dalam produktivitas dan pendapatan yang rendah.
Karena itu, pembacaan TPT idealnya disertai indikator pendukung:
A.Proporsi pekerja informal,
B.Rata-rata pendapatan riil rumah tangga,
C.Nilai tambah sektor pertanian dan UMKM,
D.Tingkat kemiskinan dan ketimpangan.
Tanpa indikator kesejahteraan yang lebih komprehensif, angka TPT berpotensi menciptakan persepsi yang kurang utuh.
5. Universal Health Coverage (UHC): Akses, Ketersediaan, dan Mutu
Penghargaan UHC Awards dari BPJS Kesehatan merupakan capaian administratif yang patut dihargai.
Namun dalam studi sistem kesehatan, UHC memiliki tiga dimensi utama diantaranya adalah Cakupan kepesertaan,,Ketersediaan layanan, dan Kualitas layanan.
Jika antrean obat baru mulai terurai dan standar KRIS baru mencapai 60 persen, maka hal tersebut menunjukkan proses menuju perbaikan, bukan titik akhir keberhasilan.
Evaluasi mutu layanan klinis, kepuasan pasien, serta rasio tenaga medis terhadap pasien menjadi variabel penting dalam menilai kualitas sistem kesehatan secara substantif.
6. Framing Politik dan Evaluasi Kinerja
Momentum refleksi yang bertepatan dengan HUT ke-66 Kabupaten Enrekang memiliki nilai simbolik dalam komunikasi politik. Symbolic framing adalah strategi yang lazim dalam membangun legitimasi publik.
Namun dari perspektif evaluasi kebijakan, refleksi satu tahun idealnya berbasis:
1.Target RPJMD,
2.Indikator Kinerja Utama (IKU),
3.Perbandingan baseline sebelum menjabat.
Tanpa matriks target dan capaian yang kuantitatif, narasi pembangunan cenderung bersifat deskriptif dan normatif, belum analitis.
Pada Akhirnya ,Menuju Kultur Evaluasi Berbasis Evidensi
Refleksi kritis ini bukanlah penolakan atas kerja pemerintah, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan dalam diskursus publik. Pemerintahan Kabupaten Enrekang di bawah kepemimpinan Muh. Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang La Tinro tentu memiliki ikhtiar yang layak dihargai.
Namun dalam tradisi akademik dan demokrasi modern, apresiasi harus berjalan berdampingan dengan evaluasi berbasis data. Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh jumlah program dan besaran anggaran, melainkan oleh perubahan struktural yang terukur pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, publik tidak sekadar disuguhi optimisme, tetapi juga diajak berpikir kritis, rasional, dan berbasis evidensi. Di sanalah literasi kebijakan menemukan maknanya, sebagai instrumen pencerahan bukan sekadar legitimasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar